Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Ungkap 2.693 Masalah Keuangan Rugikan Negara hingga Rp1,79 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |14:23 WIB
BPK Ungkap 2.693 Masalah Keuangan Rugikan Negara hingga Rp1,79 Triliun
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020. Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan (Kaditama Revbang) Pemeriksaan Keuangan Negara, B. Dwita Pradana menemukan 6.702 permasalahan terkait dengan aspek ketidakpatuhan.

Dari 6.702 permasalahan ketidakpatuhan itu, sebagiannya terdiri dari permasalahan yang tidak berimplikasi nilai uang (penyimpangan administrasi) yakni sebanyak 2.651 permasalahan atau sekitar 40% .

Selanjutnya, yakni permasalahan yang memiliki implikasi nilai uang, yaitu sebanyak 4.051 permasalahan atau sekitar 60% dengan total nilai mencapai Rp8,28 triliun.

"Permasalahan yang berimplikasi nilai uang dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,79 triliun, yakni sebanyak 2.693 permasalahan atau sekitar 66%," kata Dwita dalam video virtual, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, BPK Periksa 3 Perusahaan 

Selain itu, terdapat temuan 433 permasalahan atau sekitar 11 persen, dengan potensi kerugian negara yang mencapai kisaran Rp3,30 triliun. Lalu ada juga 925 permasalahan atau sekitar 23%, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara hingga mencapai angka Rp3,19 triliun.

Dwita menjelaskan, atas permasalahan yang berimplikasi nilai uang tersebut, pihaknya juga telah menindaklanjutinya dengan melakukan penyetoran uang atau penyerahan aset ke kas daerah, kas negara, atau perusahaan, pada saat pemeriksaan berlangsung yang totalnya mencapai sebesar Rp670,50 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement