Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menpan RB Beberkan Capaian Sepanjang 2020, dari Pemangkasan Eselon hingga CPNS

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |14:41 WIB
 Menpan RB Beberkan Capaian Sepanjang 2020, dari Pemangkasan Eselon hingga CPNS
Menpan RB (Foto: Dok PANRB)
A
A
A

Kementerian PANRB bersama 10 kementerian dan lembaga juga telah menerbitkan SKB Penanganan Radikalisme ASN serta portal ASN No Radikal. Terkait upaya pencegahan narkoba, bersama dengan 12 kementerian dan lembaga telah mengeluarkan SKB tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah.

Area capaian kelima mengenai pengefektifan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta pembentukan kelembagaan pengelola RB Nasional yang terdiri dari Komite Pengarah RB Nasional dan Tim RB Nasional. Selain itu, Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga turut diterbitkan. Survei Hasil Pelaksanaan RB pada tahun 2019 menunjukkan rata-rata Indeks RB Nasional sebesar 65,95.

Selanjutnya, area capaian keenam terkait dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Capaian tahun 2019 dengan nilai Baik dengan predikat B ke atas untuk kementerian dan lembaga adalah 94,12 persen, pemerintah provinsi sebesar 97,06 persen, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota baru mencapai 57,28 persen.

“Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah,” jelas Tjahjo. Di tahun ini juga, sebanyak 763 unit kerja telah mendapatkan Zona Integritas dengan 681 unit berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 82 unit berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Salah satu upaya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih adalah dengan melakukan pencegahan korupsi. Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Perencanaan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden, telah ditetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui Perpres No. 54/2018 yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan korupsi.

Area capaian terakhir adalah mengenai percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Indeks Pelayanan Publik yang terlihat dengan semakin baiknya penyelenggaraan pelayanan terpadu, digitalisasi pelayanan, serta pemberian pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif. Hal ini juga terlihat dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah mencapai 33 MPP dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Terkait pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif, evaluasi pada tahun 2019 menghasilkan rata-rata indeks pada indikator sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus pada kementerian dan lembaga sebesar 3,73 (Baik) dan pemerintah daerah sebesar 2,97 (Cukup). Upaya peningkatan partisipasi publik pun telah dilakukan melalui kanal SP4N-LAPOR! yang saat ini telah terhubung dengan 656 instansi pemerintah.

“Evaluasi pelayanan publik terus dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan publik secara nasional. Dari tahun ke tahun, terjadi peningkatan Indeks Pelayanan Publik, dari 3,28 pada tahun 2017, meningkat menjadi 3,63 pada tahun 2019,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement