JAKARTA - Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendorong pemerintah untuk memanfaatkan fintech dalam melakukan distribusi bantuan sosial. Hal tersebut mengingat fintech telah terbukti berhasil menghilangkan peran intermediary dalam penyaluran insentif program Kartu Prakerja dan dapat dikembangkan untuk skema bantuan sosial murni.
"Karakteristik dan cakupan fintech dapat dimaksimalkan, guna mencapai target 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi)," ucap Pengamat Ekonomi Hendri Saparini di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Oleh karena itu, IFSoc memandang bahwa kelanjutan integrasi fintech dalam penyaluran bantuan sosial secara non-tunai perlu diiringi dengan identifikasi tantangan, dukungan kajian kebijakan, serta penyiapan ekosistem operasional.
Anggota Steering Committee IFSoc sekaligus Ekonom Agustinus Prasetyantoko menjelaskan fintech telah menunjukkan kontribusi nyata dalam membangun fondasi pemulihan ekonomi nasional setelah hadirnya disrupsi COVID-19 pada tahun 2020.