7. Pelamar wajib menggugah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN dalam Keseharianku” serta diakhir dengan hastag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.
Pendaftaran dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutment. Unggah scan berkas (KTP, surat lamaran, CV, ijazah, transkrip nilai, bukti keterangan akreditasi universitas, surat keterangan sehat, dan surat bebas narkoba) melalui cloud dan pastikan aksesnya tidak dibatasi.
Satu lagi yang harus diperhatikan, akun Instagram tidak boleh di-private, agar panitia dapat menilai postingan pelamar dan melakukan verifikasi.
Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Pengumuman resmi dan info lebih lengkap bisa dicek di www.bpjs-kesehatan.go.id.
(kmj)