JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi virus corona.
Pemerintah akan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.
Dilansir dari website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Berikut fakta BLT Khusus Emak-Emak Rp200 Ribu, yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (10/1/2021):
Baca Juga: BLT untuk Emak-Emak agar Dapur Ngebul, Cek Syaratnya
1. BLT Bakal Disalurkan Setiap 3 Bulan Sekali
Kementerian Sosial (Kemenso) memastikan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai. Termausk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Dimana untuk bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Risma seperti dikutip laman Kemensos di Jakarta.
Baca Juga: Dear Bu Menaker, Kapan Nih BLT Subsidi Gaji Cair Lagi?
2. Anggaran BLT di Januari 2021 Capai Rp13,93 Triliun
Untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari - Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.
“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun,” kata Risma.