Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

294.160 Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Sisa Anggarannya Masuk Kantong Sri Mulyani

Aditya Pratama , Jurnalis-Minggu, 10 Januari 2021 |15:14 WIB
   294.160 Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Sisa Anggarannya Masuk Kantong Sri Mulyani
BLT (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya buka-bukaan soal penyaluran BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh dengan total Rp2,4 juta.

BLT subsidi gaji disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember 2020.

Adapun target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah sendiri sebanyak 12,4 juta orang dengan anggaran sebesar Rp29,7 triliun Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%

Baca Juga: Ternyata BLT Subsidi Gaji Belum Cair Semua 

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88%). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74%).

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan, bantuan pemerintah berupa subsidi upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” ujar Tri Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1/2020).

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement