JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil Kementerian Perhubungan terkait evaluasi terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Anggota Komisi V DPR Muh Aras mengatakan, saat ini semua pihak sedang menantikan hasil investigasi dari KNKT mengenai penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut. Namun, dia menangkap pertanyaan masyarakat soal usia pesawat dan kelayakannya.
Baca Juga: Daftar 10 Kecelakaan Pesawat di Indonesia, Duka Industri Penerbangan
"Karena ini jadi perhatian masyarakat. Semakin tua usia di atas 20 tahun tentu perawatan pesawat semakin rumit," ujar Aras hari ini, di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dia menjelaskan, Anggota DPR akan melakukan kajian mendalam membahas apakah nantinya terkait usia ini harus dibatasi 20 tahun atau tidak. Kajiannya nanti juga akan memasukkan hasil penemuan kotak hitam dan hasil evaluasi KNKT.
Baca Juga: KNKT Bakal Cek Penemuan Bangkai Pesawat yang Diduga Milik AirAsia
Berikutnya dia juga ingin kasus Sriwijaya Air ini jadi pelajaran maskapai penerbangan. Menurutnya hampir setiap awal tahun terjadi kecelakaan yang dialami hampir seluruh maskapai.
"Tentu ini harus jadi perhatian khususnya Kemenhub agar tidak meloloskan sedikitpun pesawat yang ada potensi membahayakan penerbangan," tegasnya.