JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad (Persero). Dalam perubahan itu, Erick mengangkat Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani ke dalam manajemen perseroan.
Pengangkatan didasari pada dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero).
Baca Juga: Di Bawah Harga Impor, Ventilator Pindad Dijual Rp10 Juta-Rp100 Juta
Dalam susunan BUMN Pertahanan tersebut, Gatot Eddy Pramono ditetapkan sebagai Wakil Komisaris Utama dan Jaleswari Pramodhawardani sebagai Komisaris Pindad. Kemudian Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, dan Arlan Septia sebagai Komisaris Independen emiten.
Perubahan susunana manajemen juga dibahas melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam pertemuan para pemegang saham itu dipimpin langsung Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN Andus Winarno, yang dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris perusahaan.
Baca Juga: Jokowi ke Pindad dan PAL: Penuhi Dulu Pasar Kita
"Perusahaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh direksi dan komisaris yang sebelumnya menjabat. Semoga dengan adanya perubahan dalam manajemen perusahaan, Pindad dapat meningkatkan kinerja dan menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," tulis keterangan resmi Pindad, dikutip Rabu (20/1/2021).
Dengan perombakan ini, maka susunan dewan komisaris dan dewan direksi Pindad pun berubah jadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Jenderal TNI Andika Perkasa
Wakil Komisaris Utama: Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono
Komisaris: Jaleswari Pramodhawardani
Follow Berita Okezone di Google News