Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Tak Jadi Rugi Rp1,14 Miliar Berkat Asuransi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |16:57 WIB
Negara Tak Jadi Rugi Rp1,14 Miliar Berkat Asuransi
Asuransi (Foto: Reuters)
A
A
A

Dia menambahkan satu tarif premi untuk seluruh K/L, Asuransi BMN memiliki objek asuransi yang difokuskan kepada bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah, seperti gedung kantor, bangunan pendidikan, dan rumah sakit.

Dengan Asuransi BMN, pembiayaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat menjadi lebih mudah karena tidak lagi perlu menunggu alokasi dari anggaran tahunan pemerintah.

"Program Asuransi BMN pertama kali digagas pada tahun 2016, dan terus disempurnakan hingga terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Asuransi BMN. Selanjutnya, DJKN akan

berusaha untuk melakukan integrasi pooling fund bencana serta perluasan objek Asuransi BMN," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement