Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BCA Digugat Sri Bintang Pamungkas, Diminta Ganti Rugi Rp10 Miliar

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |20:30 WIB
BCA Digugat Sri Bintang Pamungkas, Diminta Ganti Rugi Rp10 Miliar
Hukum (Foto: Ilustrasi Reuters)
A
A
A

Dalam gugatannya, Sri Bintang meminta uang ganti rugi Rp10 miliar. Dia mengaku kehilangan aset dengan harga murah untuk membayar utang debitor Rp2 miliar, hilangnya kesempatan selama penantian kembalinya sertifikat persil wilis Rp5 miliar, dan biaya materiil dan bukan-materiil selama persidangan Rp3 miliar.

Selain itu, Sri Bintang menuntut sita jaminan (revindicatoir beslag) sekaligus pembatalan lelang sertifikat persil wilis pada 5 Januari lalu. Demi melindungi hak tergugat, dia juga meminta sita jaminan kepada hakim atas Gedung Menara BCA di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement