JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, kebijakan strategis Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 tetap diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan dan akselerasi transformasi ekonomi nasional. Dukungan itu terutama pada sejumlah sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan infrastruktur ketahanan pangan, teknologi informasi, dan pariwisata.
Pernyataan Jokowi seiring dengan adanya pemangkasan pagu anggaran 2021 sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.
Baca juga: Menhub Ikhlas Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kemenhub Rp12,4 Triliun
Dalam beleid itu, keputusan refocusing dan realokasi anggaran dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Di mana, sumber penghematan berasal dari rupiah murni, lalu jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.
Sementara, kegiatan yang tidak dikecualikan dari refocusing seperti sumber dana non rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran keberlanjutan PEN, anggaran komitmen multiyears contract, dan prioritas pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional.
Baca juga: Komisi IV Sesalkan Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kementan Rp6,3 Triliun
"Kebijakan strategis APBN 2021 diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan dan akselerasi pemulihan transformasi ekonomi terutama melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan infrastruktur ketahanan pangan, teknologi informasi, dan pariwisata," ujar Jokowi Rabu (27/1/2021).