JAKARTA - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi sebuah koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota. Pelaksanaan RAT juga sebagai bukti kepada anggota bahwa Koperasi tetap eksis dan mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri Tahun Buku 2020, secara daring, Kamis (28/1/2021).
 Baca juga: Contoh Koperasi Jasa, Cek di Sini
Meskipun demikian, Teten memahami bahwa kondisi ekonomi global termasuk perekonomian Indonesia, terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei KemenKopUKM pada Juli 2020, turbulensi ekonomi tersebut juga memberikan dampak bagi koperasi.
Tiga kelompok usaha koperasi paling terdampak pandemi masing-masing Koperasi Simpan Pinjam (41%), Koperasi Konsumen (40%), dan Koperasi Produsen (10%).
 Baca juga: Izin Usaha Koperasi BPR Tawang Alun Dicabut
Permasalahan utama yang dihadapi koperasi di masa pandemi Covid-19 adalah permodalan (47%), penjualan menurun (35%), dan produksi terhambat (8%).
"Namun, pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan keniscayaan terhadap transformasi Koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital. Hal ini didukung fakta bahwa mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi," jelasnya.
Teten menambahkan, dalam mengembangkan koperasi di Indonesia, digitalisasi koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah, untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi.