JAKARTA - Pemerintah masih menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Namun, kalangan pengusaha menilai itu kurang efektif dalam menurunkan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia.
"Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa ini kebijakan yang tidak ideal dan dampaknya sangat negatif kepada pelaku usaha khususnya di sektor-sektor yang sensitif terhadap pembatasan orang seperti retail, transportasi, manufaktur, UMKM di semua sektor," kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani kepada Okezone, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Harus Lebih Sensitif soal Kenaikan Harga di Tengah Covid-19
Dia menyebut dampak dari adanya PPKM selama ini sangat menurunkan produktifitas penjualan di dunia usaha. Terlebih, kini akibat dari kebijakan tersebut banyak pelaku UMKM yang tutup karena tak lagi sanggup berjualan.
"PPKM kemarin pun terlihat tekanannya di sektor-sektor tersebut karena produktifitas menjadi terbatas. Kami dengar juga banyak UMKM yang harus kembali tutup karena tidak punya volume penjualan yang memadai sepanjang PPKM," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Mendesak Rp76,7 Triliun, Ada 'Bonus' untuk UMKM