Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT PKH Ibu Hamil hingga Anak Sekolah Cair Lagi Bulan April, Ini Syaratnya

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |11:58 WIB
BLT PKH Ibu Hamil hingga Anak Sekolah Cair Lagi Bulan April, Ini Syaratnya
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan total BLT PKH Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.

PKH merupakan program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Serta memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Kabar Baik, BLT Naik Jadi Rp300.000

Mengutip dari Postingan Instagram Kemensos, Senin (1/2/2021), program bantuan langsung tunai ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup (melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial), dan mengurangi beban pengeluaran. Serta mendorong perubahan perilaku kemandirian, mengurangi kemiskinan, dan inklusi keuangan.

Program bantuan ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial. Berikut ini merupakan rincian kriteria keluarga penerima manfaat PKH:

Baca Juga: Sebelum Protes BLT, Cek Dulu Fakta Syarat dan Kriterianya

1. Komponen kesehatan: Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) dan anak usia dini 0 s/d 6 tahun (maksimal dua anak).

2. Komponen pendidikan: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sederajat anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial: Lanjut usia >70 (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga), dan penyandang disabilitas berat fisik maupun mental (maksimal satu orang dan dalam keluarga).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement