JAKARTA - AirNav Indonesia memberikan kronologi terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta - Pontianak. Adapun pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini sendiri lepas landas dari landasan pacu 25 pada pukul 14.36 WIB.
Direktur Utama AirNav Indonesia M Pramintohadi Sukarno mengatakan, setelah lepas landas dan melewati ketinggian 1.700 kaki, pesawat diinstruksikan untuk naik ke ketinggian 29.000 kaki. Langkah ini adalah untuk mengikuti standar alur keberangkatan yang berlaku.
 Baca juga: Janji Menhub Usai Kecelakaan Sriwijaya SJ-182
"Pada pukul 14.36 WIB SJ 182 take off dari runway 25 kemudian setelah melewati ketinggian 1.700 kaki menghubungi Jakarta approach di frekuensi 179 mega hz dan diinstruksikan untuk naik ke ketinggian 29 ribu kaki mengikuti standar alur keberangkatan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI, Rabu (3/2/2021).
Kemudian lanjut Pramintohadi, pada pukul 14.38 WIB pesawat tersebut melewati ketinggian 7.900 kaki. Kemudian pesawat SJ-182 meminta arah 075 derajat karena alasan cuaca dan diizinkan oleh pemandu penerbangan di Bandara Soekarno Hatta (Menara ATC).
 Baca juga: Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Menhub Janji Tingkatkan Kesadaran Keselamatan
Kemudian pemandu penerbangan meminta kepada pilot untuk menaikan posisi pesawat ke ketinggian 11.000 kaki. Karena menurutnya, pada ketinggian tersebut ada pesawat lain yang juga akan menuju Pontianak yakni milik maskapai AirAsia.
"Dan diinstruksikan naik ke 11 ribu kaki. Dan ini memang dijawab pilot clear kita minta naik ke 11 ribu kaki karena pada ketinggian yg sama ada pesawat dalam posisi yang sama akan terbang ke Pontianak yaitu Air Asia," jelasnya.