JAKARTA - Akibat hantaman pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran, dan 760 ribu orang bukan angkatan kerja karena Covid-19," ucap Menaker Ida dalam konferensi pers virtual Laporan Tahunan Kemnaker 2020 di Jakarta, Rabu(10/2/2021).
Baca juga: IMF: AS Terancam Bangkrut dan Gelombang Pengangguran jika Stimulus Fiskal Disetop
Sebanyak 1,77 juta orang tercatat tidak bekerja sementara dan 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.
"Maka dari itu, Kemnaker menyusun program perluasan kesempatan kerja untuk penanggulangan dampak Covid-19," ujar Ida.
Baca juga: Miliki Harta Rp9,8 Triliun tapi Orang Ini Dicari Banyak Negara, Ada Apa?
Salah satu upaya untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19, Kemenaker melaksanakan program perluasan kesempatan kerja yang dapat membantu 327.013 orang tenaga kerja.