Share

Erick Thohir Dukung Sandiaga soal Visa Jangka Panjang Deposit Rp2 Miliar

Suparjo Ramalan, iNews · Rabu 10 Februari 2021 22:10 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 10 320 2360097 erick-thohir-dukung-sandiaga-soal-visa-jangka-panjang-deposit-rp2-miliar-0MslfXPL6j.jpg Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengkaji kebijakan visa long term stay atau visa jangka panjang (second home). Menteri BUMN Erick Thohir mengaku mendukung kebijakan dengan ketentuan deposit sampai Rp 2 miliar itu.

Dukungan tersebut sudah didiskusikan sebelumnya. Bahkan, Erick mengingatkan, dukungan terhadap kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif semata-mata memajukan sektor pariwisata dan penerbangan di Tanah Air.

Baca Juga:ย  Kolaborasi Sandiaga & Yasonna Turut Bahas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

"Ini sebenarnya kan sudah diskusi waktu saat itu, saya kembali tidak ada maksud apa-apa ya, nanti jangan dibilang kaya zaman kampanye saya diadu-adu Pak Sandi, nggak loh," katanya dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).

Pendalaman kebijakan tersebut akan dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Dimana, pemangku kebijakan akan merumuskan aturan baru untuk mendukung kebijakan visa long term stay.

Baca Juga: Menparekraf dan Kemenkumham Rumuskan Visa Long Term bagi Wisatawan Asing

โ€œNanti tinggal didudukkan antara kementerian supaya menjadi policy yang bersama agar saling mendukung. Intinya saya mendukung daripada keinginan Pak Sandi yang notabene sebelumnya juga sudah didiskusikan,โ€ katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sandi memang tengah mematangkan kebijakan visa jangka panjang bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Visa jangka panjang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga 5 tahun. Visa juga akan diperbaharui 5 tahun sekali.

Sandiaga berharap kebijakan tersebut akan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Adapun rencana kebijakan itu, pemerintah menyasar pebisnis dan wisatawan mancanegara (Wisman) yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini