Sandi memang tengah mematangkan kebijakan visa jangka panjang bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Visa jangka panjang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga 5 tahun. Visa juga akan diperbaharui 5 tahun sekali.
Sandiaga berharap kebijakan tersebut akan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Adapun rencana kebijakan itu, pemerintah menyasar pebisnis dan wisatawan mancanegara (Wisman) yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)