3. Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro dipersilahkan untuk mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta. Jika lolos, BPUM UMKM dengan nominal Rp2,4 juta akan dicairkan secara langsung melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta.
Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.
Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur atau dapat melakukan pengecekan secara mandiri dari rumah.
Pengecekan mandiri dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna rekening BRI dengan menuliskan NIK yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah menuliskan NIK, cek apakah ada nomor NIK yang sesuai identitas pendaftar atau tidak, jika ada maka pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk melakukan verifikasi data dan pencairan dana.
4. Dengan BLT UMKM, Pengusaha Bertahan 12 Bulan
Dari survei yang kami lakukan terkait dampak PEN 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sebanyak 59% mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan.
Dia menyebutkan, UMKM cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Sebanyak 99% UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.
"58% dari responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan 49% membutuhkan kebutuhan tambahan modal berjumlah hingga Rp50 juta," terang Teten dalam rapat daring bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (8/2/2021).