JAKARTA - Perlindungan kesejahteraan pekerja, terutama terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi perhatian utama pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah membangun budaya K3 yang baik.
Baca Juga: Kemenhub Cari 39 Ribu Tenaga Kerja Sektor Perkeretaapian
"Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," kata Ida pada acara Apel Mahasiswa K3 Seluruh Indonesia, Kuliah Umum, dan Webinar K3 Nasional di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja, dan pada 2020 kasus tersebut terjadi peningkatan. Pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Baca Juga: Tiba-Tiba Bad Mood saat Kerja? Coba Baca 4 Tips Berikut
Menurut Ida, jika angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, angka kecelakaan kerja yang sesungguhnya jauh lebih besar. Karena belum semua tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data tersebut, kita semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3 karena Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.