JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) melalui anak usahanya PT Kalbe Genexine Biologics (KGBio) menandatangani perjanjian lisensi dengan Genexine Korea Selatan untuk mengembangkan dan melakukan komersialisasi obat imuno-onkologi GX-I7 (Efineptakin Alpha), yakni long-acting interleukin-7 yang menggunakan platform teknologi hyFc Genexine.
Lisensi pengembangan dan komersialisasi meliputi wilayah Timur Tengah, Oceania, India, Afrika dan seluruh wilayah Asia kecuali China, Jepang dan Korea.
Presiden Direktur PT Kalbe Genexine Biologics Sie Djohan mengatakan, perjanjian lisensi tersebut secara keseluruhan bernilai USD1,1 miliar termasuk upfront payment senilai USD27 juta dan akan diikuti dengan milestone registrasi dan komersialisasi serta royalti sebesar 10% terhadap pendapatan penjualan.
Baca Juga: 4.000 Perusahaan Daftar Vaksinasi Mandiri ke Kadin
“Kesepakatan lisensi obat GX-I7 antara KGBio dan Genexine merupakan kesepakatan yang sangat strategis dan penting bagi KGBIo untuk membangun portofolio produk sehingga dapat menyediakan produk therapeutic yang inovatif untuk 655 juta populasi di Asia
Tenggara melalui jaringan penjualan dan pemasaran Kalbe dan terus dikembangkan di wilayah India, Oceania dan Timur Tengah," ujar Djohan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/2/2021).
Djohan menambahkan, melalui lisensi ini akan terbangun kolaborasi antara KGBio dengan banyak partner global yang akan membawa KGBio ke level berikutnya untuk menjadi perusahaan bioteknologi terkemuka di Asia Tenggara.
Baca Juga: Pengusaha soal Vaksin Gotong Royong, Stafsus Erick: Tak Ambil Jatah Vaksin Gratis
Sementara itu, CEO Genexine, Dr Sung, mengatakan, kesepakatan lisensi dengan KGBio telah membuktikan produk GX-I7 memiliki value yang sangat tinggi. "Genexine akan terus berkolaborasi secara aktif dengan partner global untuk membuktikan agar obat GX-I7 diakui sebagai obat imuno-onkologi yang inovatif," kata Sung.
Selain uji klinik GX-I7 yang dilakukan sebagai obat imuno-onkologi, KGBio juga sedang melakukan uji klinik fase-2 untuk obat Covid-19 di Indonesia dengan harapan dapat mengurangi resiko pasien Covid-19 ke kondisi yang lebih parah. Sebelumnya KGBio telah mendapat persetujuan pelaksanan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).