“Pokoknya komplet. Mulai dari norma, standar, prosedur hingga kriteria atau NSBK diatur semua. Kalau proses perizinan lambat, (ada yang) bisa otomatis berlaku karena berbasis layanan secara elektronik,” katanya.
Baca juga: Pengusaha Sawit Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Ada Apa?
Pemerintah resmi mengundangkan 45 PP dan 4 peraturan presiden (perpres) turunan Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (16/2). UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 November 2020 tebalnya hampir 1.200 halaman atau sekitar 8% dari tebal PP No 5/2021, salah satu PP turunannya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.