Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wow, Tebal PP Turunan Omnibus Law Cipta Kerja 15 Ribu Halaman Lebih

Armydian Kuniawan , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |14:39 WIB
Wow, Tebal PP Turunan Omnibus Law Cipta Kerja 15 Ribu Halaman Lebih
Perjanjian (Shutterstock)
A
A
A

“Pokoknya komplet. Mulai dari norma, standar, prosedur hingga kriteria atau NSBK diatur semua. Kalau proses perizinan lambat, (ada yang) bisa otomatis berlaku karena berbasis layanan secara elektronik,” katanya.

 Baca juga: Pengusaha Sawit Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Ada Apa?

Pemerintah resmi mengundangkan 45 PP dan 4 peraturan presiden (perpres) turunan Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (16/2). UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 November 2020 tebalnya hampir 1.200 halaman atau sekitar 8% dari tebal PP No 5/2021, salah satu PP turunannya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement