JAKARTA - Pupuk bersubsidi tahun ini telah disalurkan sebanyak 1.212.970 ton hingga 23 Februari 2021. Jumlah tersebut mencapai 13% dari alokasi pupuk bersubsidi 2021 sebesar 9,04 juta ton.
"Kami terus menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi dan dosis yang telah ditetapkan Kementan," ujar Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga:Â Mentan Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Adapun rincian pupuk bersubsidi yang telah disalurkan oleh Pupuk Indonesia hingga bulan Februari adalah 576.776 ton urea, 43.189 ton SP-36, 100.382 ton ZA, 413.736 ton NPK, dan 78.886 ton pupuk organik granul.
Dia menegaskan, pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan petani yang berhak dan dengan dosis dan alokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga:Â Jika Subsidi Pupuk Dihapus, Mentan: Kita Akan Kalah dari Negara Lain
"Kami terus berkoordinasi dengan Kementan untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan baik," katanya.
Sesuai peraturan yang berlaku, ia menyampaikan perseroan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam e-RDKK, serta memiliki Kartu Tani.
"Bagi petani yang belum mendapatkan Kartu Tani dapat tetap kami layani secara manual selama ia terdaftar di e-RDKK," kata Gusrizal.