Sementara itu, untuk mencapai itu semua salah satu yang penting adalah regulasi pemerintah. Menurutnya jangan sampai Indonesia hanya menjadi bangsa yang konsumtif tetapi juga memiliki peluang untuk menjadi bangsa yang inovatif dan juga kreatif.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyampaikan, kebudayaan digital Indonesia adalah political will yang sangat baik dari Presiden.
“Menurut saya ini adalah political will yang baik sekali dari Presiden, ini menandakan kalau kita harus siap dengan era digital ini,” ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Yadi mengatakan, terkait kesiapan yang patut digarisbawahi itu adalah kesiapan regulasi. Menurutnya saat ini belum ada Undang-Undang digital yang bisa mendukung kemandirian digital Indonesia.
“Perlu digarisbawahi untuk kesiapan yang harus dilakukan itu adalah kesiapan regulasi. Dan saya kira belum ada Undang-Undang digital yang bisa mendukung kemandirian digital kita,” kata Yadi.