1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk piutang dari rumah sakit senilai Rp161,9 miliar dari 11.906 debitur.
2. Eks BPPN/PT PPA dengan piutang sebesar Rp196,9 miliar dari 5.444 debitur.
3. Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp112,8 miliar dari 4.616 debitur.
4. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan piutang Rp199,4 miliar dari 5.923 debitur.
5. Kementerian Riset dan Teknologi senilai Rp10,9 miliar dari 1.173 debitur.
6. Kementerian Kominfo Rp40,6 miliar dari 1.166 debitur.
7. Kementerian Kehutanan Rp122,2 miliar dari 1.148 debitur.
(Fakhri Rezy)