JAKARTA - Pemerintah mengizinkan kepada para investor minuman beralkhol untuk investasi di Indonesia. Namun harus sesuai dengan syarat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengizinkan investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah. Lalu, bagaimana nasib iklim investasi Tanah Air ketika beleid itu resmi dijalankan?
Baca juga: Investasi Miras, Wajah RI Bisa Tercoreng di Mata Investor Muslim
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Senin (1/3/2021).
1. Wajah Investasi Indonesia Akan Tercoreng
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, dibukanya investasi miras akan membuat wajah Indonesia di mata investor asing kurang bagus. Utamanya adalah investor dari negara-negara muslim.
2. Merusak Rencana Pengembangan Wisata Halal
Apalagi, pemerintah sendiri saat ini sedang menggembor-gemborkan mengenai pengembangan industri halal. Ada lebih banyak peluang yang bisa dikembangkan selain minuman beralkhol tersebut.
Baca juga: Jokowi Izinkan Investasi Miras di Bali hingga Papua
“Apalagi sebelumnya pemerintah gembar gembor soal investasi di sektor halal. Banyak sektor yang bisa dikembangkan selain industri minol,” kata Bhima.
3. Investasi Miras, Dampak Ekonomi Kecil tapi Efek Negatifnya Besar
Bhima mengatakan, pelonggaran aturan investasi di sektor minol tidak berdampak besar bagi ekonomi masyarakat. Justru pelonggaran minol ini akan berefek negatif ke depannya.
Baca juga: Melihat Dari Dekat Dukuh Pembuatan Ciu, Miras Lokal yang Melegenda Sejak Era Kolonial
"Pelonggaran aturan investasi di sektor minol ini dampak terhadap ekonomi masyarakat di daerah sebenarnya kecil, tapi efek negatif ke depan justru besar," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
4. Berdampak Buruk ke Iklim Investasi Indonesia dalam Jangka Panjang
Bhima, menilai salah jika fokus dalam pengembangan atau menarik investor minuman beralkohol. Karena dampak untuk jangka panjangnya kurang baik.