Dia menjelaskan bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut kategori SAH dan VALID.
Baca Juga: UMKM Pinjam ke Bank untuk Beli Bahan Baku hingga Alat Produksi
"Apabila setelahnya secara pribadi Sigit menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab pihak BRI," tambahnya.
Selanjutnya pihak BRI juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.