JAKARTA – Buruh yang terkena PHK kesulitan dalam mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeluhkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para buruh.
Baca Juga: 4 Fakta Sulitnya Pencairan JHT, Nomor 3 Banyak Calo
"Ketika buruh ter-PHK dan THR dibayar seenaknya, mereka datang ke BPJSTK untuk klaim Rp2 juta saja sudah seperti pengemis," ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(19/3/2021).
Dia mengatakan, informasi tersebut dia dapatkan langsung dari rekan-rekannya di KSPI.
Baca Juga: Jaminan Hari Tua Sulit Cair, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan
"Mau Rp1 triliun atau Rp2 triliun yang hilang akibat kerugian bisnis, kita tidak terlalu peduli selama pelayanannya ke buruh benar dan tidak korupsi," ucap Said.