"Saya juga sudah bicara empat mata dengan Presiden PT Freeport. Kita bicara sebagai pengusaha, siap gak kamu ini? Mau bagaimanapun diakal-akali saja. Undang-Undang ini mulai Tahun 2004, diubah Tahun 2009 sampai kemudian Undang-undang Minerba kemarin. Tapi apa hasilnya? Tidak ada," ujarnya.
Menurut dia, dengan dominasi saham Freeport yang dimiliki negara saat ini, seharusnya pemerintah dapat mengambil alih pemegang saham terbesar. Ia menyarankan agar pemerintah Indonesia lewat BUMN hilir yang mengeksekusi smelter tersebut. Sementara di sisi hulu, pemerintah harus menyiapkan Mind ID.
(Feby Novalius)