JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Bali Investment Forum secara virtual, Jumat (26/3/2021).
"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," ujar Luhut.
Baca juga: Erick Thohir Dukung Sandiaga soal Visa Jangka Panjang Deposit Rp2 Miliar
Menurutnya apabila itu diberlakukan, maka turis asing bisa bekerja dari Bali. "Jadi ini adalah detail yang kami siapkan dan kami akan menerapkannya," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, dengan adanya hal itu dapat memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Baca juga: E-Visa Beri Kemudahan Pengurusan Visa
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut visa bagi wisatawan mancanegara yang saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).