Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Saran Gubernur BI untuk Pengembangan Wakaf Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |12:36 WIB
3 Saran Gubernur BI untuk Pengembangan Wakaf Indonesia
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan tiga masukan untuk pengembangan wakaf di Indonesia. Apalagi, peran wakaf sudah semakin penting menyusul berkembang pesatnya ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Adapun masukan pertama, perlunya pengembangan model-model keuangan berbasis wakaf. Apalagi, potensi wakaf sangat besar bagi produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf mampu berkontribusi mendorong kemakmuran sosial ekonomi bangsa saat disalurkan pada proyek-proyek terkait pada pemenuhan kebutuhan masyarakat banyak,” ujarnya dalam acara rakornas BWI, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Potensi Rp180 Triliun, Ini Cara Wapres Permudah Wakaf Uang

Perry menambahkan, pengembangan keuangan syariah berbasis wakaf yang bisa dilakukan seperti wakaf tunai hingga sukuk. Meskipun saat ini sudah mulai diimplementasikan dengan pengembangan cash wakaf linked sukuk (CWLS) hasil sinergi yang erat antara pemerintah, BWI dan Bank Indonesia.

“Model-model keuangan syariah berbasis wakaf perlu segera kita kembangkan. Baik dalam kemampuan pada manajemen proyek, pengembangan produk keuangan wakaf seperti wakaf tunai dan sukuk maupun akad dan fatwa syariah yang diperlukan,” jelasnya.

Masukan yang kedua adalah perlunya integrasi keuangan komersial dan sosial syariah dalam pembiayaan ekonomi umat. Menurut Perry, dalam pembiayaan suatu proyek ekonomi syariah sering terkandung baik dimensi komersial maupun dimensi sosial yang keduanya saling terkait dan saling mendukung.

Baca Juga: Potensi Capai Rp180 Triliun, Wapres Sebut Dana Wakaf Baru Sebatas Masjid dan Madrasah

Produk keuangan komersial syariah seperti SBN Syariah oleh pemerintah maupun pembiayaan syariah oleh perbankan, dapat dimobilisisasi sebagai sumber dana wakaf baik dari sebagian pokok maupun imbal hasilnya. Demikian pula dalam pembiayaan wakaf berbasis produktif untuk tujuan sosial seperti pembangunan masjid dan sekolah, sebagian proyek dapat dikembangkan secara komersial.

“Seperti perkantoran, perbelanjaan maupun juga perumahan. Sehingga secara keseluruhan, proyek-proyek wakaf akan semakin produktif karena nilai proyek terus meningkat serta secara mandiri dapat memenuhi pembiayaan dalam memajukan ekonomi dan sosial umat,” kata Perty.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement