BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan Roadmap Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam lima tahun ke depan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan digital.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, roadmap ini juga perlu disiapkan untuk menjaga pertumbuhan bisnis BPR di tengah pandemi.
Baca Juga: Sulitnya Mengatur BPR, Ketua OJK: Lokasinya Jauh dan Pengurusnya Tidak Paham
"Kita sedang menyiapkan Roadmap Pengembangan BPR/BPRS kedepan hingga 2025 dan ini masih akan kita proses untuk lihat ke depan," ujar Teguh dalam acara Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa di Bali, Jumat (9/4/2021).
Teguh menambahkan, dalam roadmap tersebut akan ditulis beberapa poin mengenai pengembangan BPR, diantaranya mengenai pengembangan sistem pembayaran hingga pemenuhan modal inti paling minimal Rp6 miliar pada tahun 2024.