JAKARTA - Bantuan sosial sebagai kompensasi di tengah larangan mudik Lebaran 2021 akan diberikan dua kali sekaligus sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para penerima bantuan tersebut.
Okezone pun telah merangkum fakta-fakta pencairan bansos dirapel untuk lebaran, Senin (26/4/2021):
1. Jaga Daya Beli Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah larangan mudik Lebaran 2021. Pemerintah pun siap rapel bantuan sosial sebagai kompensasi.
Baca Juga: UMKM Tak Lelah Daftarkan Usaha Demi BLT Rp1,2 Juta
"Ada rencana pemberian Bansos akan dirapel Mei-Juni untuk Lebaran demi menjaga daya beli. Jadi masyarakat bisa menikmati Lebaran," ujar Muhadjir dalam webinar yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta.
2. Penyaluran Bakal Dimulai Mei
Dia juga menjanjikan penyaluran bansos dilakukan pada awal Mei sehingga masyarakat dapat bersiap-siap untuk kebutuhan lebaran.
Baca Juga: 5 Fakta Penerima KUR Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Dirinya mengakui bila Pemerintah terus mencari titik optimum antara pertumbuhan ekonomi dan kenaikan angka Covid-19.