Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Pembajakan TV Berlangganan oleh Rafi Vision Masuk Tahap Penyidikan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |19:15 WIB
Kasus Pembajakan TV Berlangganan oleh Rafi Vision Masuk Tahap Penyidikan
Yohanes Yudistira (Foto: Shelma Rachmahyanti/MPI)
A
A
A

Yohanes menjelaskan Laporan Pengaduan dilakukan pada November 2020 di Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Krista Rafi Nusantara (Rafi Vision) sesuai surat pengaduan tanggal 20 November 2020.

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pelanggan dan saksi ahli pada tahap penyelidikan.

Hasil dari proses penyelidikan, Kepolisian kemudian menaikkan ke tahap Penyidikan, menyusul Laporan Kepolisian (LP) tertanggal 31 Maret 2021.

Diketahui, PT Krista Rafi Nusantara (Rafi Vision) adalah Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) melalui kabel berbasis di kota Gresik dengan layanan di Gresik, Banyuwangi, Tuban, Lamongan dan Jember.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement