Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biar Yakin, Begini Cara Membuktikan Jadi Penerima BLT UMKM

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |05:46 WIB
Biar Yakin, Begini Cara Membuktikan Jadi Penerima BLT UMKM
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan BLT UMKM 2021 tahap kedua akan segera dilaksanakan. Total anggaran untuk stimulus tahap kedua ini sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Pelaku usaha diharuskan untuk mengajukan diri ke dinas koperasi dan UKM Kabupaten/Kota untuk mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta ini. Jika sudah mengajukan diri, pelaku usaha bisa cek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM.

Berikut langkah mengecek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).

Bagi pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI, pertama masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya isi nomor KTP dan masukan kode verifikasi. Setelah itu klik proses inquiry lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Sedangkan bagi pengguna Bank BNI, pertama masuk ke laman http://banpresbpum.id, lalu isi nomor KTP, pilih Cari, lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak

Baca selengkapnya: Cara Memastikan Diri Jadi Penerima BLT UMKM 2021

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement