Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kumpulan Fakta Terkini BLT UMKM Rp1,2 Juta

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 23 Mei 2021 |07:12 WIB
Kumpulan Fakta Terkini BLT UMKM Rp1,2 Juta
BLT UMKM Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM kembali mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021. Saat ini, penyaluran dana sebesar Rp1,2 juta itu ditargetkan kepada 9,8 juta pelaku usaha.

Okezone sudah merangkum fakta-fakta terkini mengenai kabar BLT UMKM, Minggu (23/4/2021):

1. BLT UMKM Tahap Dua Sudah Dicairkan

BLT UMKM yang diberikan pemerintah sudah cair sejak tahun 2020. Tahun lalu pencairan Banpres BPUM ini dibagi dalam dua tahap, masing-masing tahap cair sebesar Rp2,4 juta.

Tahun ini, BLT UMKM memasuki tahap 3 dan kembali cair ke pelaku usaha mikro. Namun jumlah bantuan yang diterima hanya Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diupayakan Cair Bulan Ini, Rp2,4 Juta Masuk Rekening

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 tahap kedua sudah mulai disalurkan kepada penerima. Pencairannya dilakukan via bank penyalur.

"InshaAllah hari ini tersalurkan semua ke bank penyalur sebanyak 9,8 juta penerima," kata Eddy Satriya belum lama ini kepada Okezone.

2. Cek Melalui Layanan Digital Bagi yang Dapat

Bagi Anda yang sudah memberikan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia bisa mengecek ke lembaga penyalur apakah diterima atau tidak menerima BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mengeceknya dan tanpa perlu berdesakan di suatu tempat.

Baca Juga: 7 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Masuk Rekening

3. Siapa yang Berhak Dapat?

Pelaku usaha mikro yang sudah dapat di tahun sebelumnya juga bisa dapat lagi tahun ini tanpa perlu mendaftar Banpres BPUM lagi.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum dapat tahun lalu dan tahun ini bisa mendaftar ke kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM.

Pendaftaran berlaku bagi siapa saja yang memenuhi syarat. Termasuk yang alamat usahanya berbeda dengan alamat KTP, pelaku usaha masih bisa daftar dan berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

3. Ini Daftar Bank Penyalur BLT UMKM

Saat ini, sudah ada lembaga perbankan yang sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, yaitu Bank BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah. Bank yang menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, yaitu Bank BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah. Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement