JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil hanya berlaku hingga semester I-2021.
"Ini keputusan nasional. Kemarin kami juga sudah diskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk stimulus berakhir satu semester ini saja," ujarnya dalam konferensi pers.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan diskon 100% pada pelanggan golongan rumah tangga dan bisnis kecil 450 VA sejak April 2020. Diskon tarif listrik juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50%
Pemerintah memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada bulan April hingga Juni 2021. Pengurangan stimulus ini menyesuaikan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik.
Baca selengkapnya: Tidak Diperpanjang, Diskon Tarif Listrik Berakhir Bulan Ini
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.