JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2021. Sebanyak 6 WK migas ditawarkan pada putaran pertama ini, terdiri dari 4 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 2 WK melalui mekanisme Lelang Reguler.
Pengumuman penawaran WK migas disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam rangkaian acara Oil and Gas Investment Day yang dibuka oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Kegiatan ini merupakan pre-event of The IPA Convec 2021 yang akan diselenggarakan September mendatang.
Dirjen Migas Tutuka Ariadji memaparkan, pemerintah terus berupaya untuk membuat lelang wilayah kerja (WK) migas yang lebih menarik dengan memperbaiki syarat dan ketentuan, seperti peningkatan bagi hasil kontraktor dengan memperhitungkan faktor risiko blok, Open Bid Signature Bonus, FTP 10%, penerapan harga DMO 100% selama masa kontrak, fleksibilitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery atau Gross Split).
Baca Juga: Tarik Investor Migas, RI Bersaing Negara Penghasil Minyak Dunia
"Selain itu, ketentuan pelepasan baru yaitu tidak ada kewajiban pelepasan sebagian wilayah pada tahun ke-3 kontrak, akses data yang mudah melalui mekanisme keanggotaan Migas Data Repository (MDR), serta insentif dan fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Industri hingga Rumah Tangga di Jateng 'Kebanjiran' Gas Bumi
Secara rinci, 6 WK migas yang ditawarkan pada tahap I sebagai berikut. Empat WK Migas melalui mekanisme Penawaran Langsung: