Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset Kripto Akan Dikenakan Pajak, Mendag-Sri Mulyani Duduk Bareng

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |17:35 WIB
Aset Kripto Akan Dikenakan Pajak, Mendag-Sri Mulyani Duduk Bareng
Bitcoin (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Untuk besaran PPH Final, Bappebti bersama DJP Kemenkeu masih membahasnya.

"Besaran masih bicara, caranya agar ekosistem tumbuh dengan baik agar masyarakat juga nggak perlu nyari keluar negeri, cukup dengan pedagang-pedagang di dalam negeri," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement