Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset Kripto Akan Dikenakan Pajak, Mendag-Sri Mulyani Duduk Bareng

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |17:35 WIB
Aset Kripto Akan Dikenakan Pajak, Mendag-Sri Mulyani Duduk Bareng
Bitcoin (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Untuk besaran PPH Final, Bappebti bersama DJP Kemenkeu masih membahasnya.

"Besaran masih bicara, caranya agar ekosistem tumbuh dengan baik agar masyarakat juga nggak perlu nyari keluar negeri, cukup dengan pedagang-pedagang di dalam negeri," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement