“Libur cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan,” lanjutnya.
Sehingga libur nasional yang tetap antara lain 20 Juli Hari Raya Idul Adha 1442 H, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan 25 Desember Hari Raya Natal. Dan tidak ada cuti bersama yang tersisa tahun ini.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.