Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prokes saat Seleksi CPNS Jadi Batu Ujian bagi BKN

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |14:20 WIB
Prokes saat Seleksi CPNS Jadi Batu Ujian bagi BKN
Seleksi CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut bahwa pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK akan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Menurutnya agar dalam protokol kesehatan (prokes) benar-benar diperhatikan.

“Kondisi saat ini masih kondisi pandemi. Sehingga pelaksanaannya harus sangat memperhatikan protokol kesehatan,” katanya dalam Puncak Peringatan HUT ke-73 BKN, Kamis (24/6/2021).

Dia mengatakan pengetatan dalam disiplin protokol kesehatan pada pelaksanaan rekrutmen CPNS menjadi ujian bagi BKN.

Baca Juga: Menghitung Tunjangan PNS Berdasarkan Jabatan

“Keketatan dalam pelaksanaan menggunakan protokol kesehatan akan menjadi batu ujian bagi BKN dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021,”ungkapnya.

Bima berharap jajaran BKN dapat melaksanakan seleksi di tengah pandemi kali ini dengan baik.

“Semoga kita bisa melaksanakan tugas ini dengan baik tanpa halangan. Dan bisa kita lakukan dengan selamat sampai selesainya pelaksanaan seleksi CPNS ini,” tuturnya.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS Kini Hitung-hitungannya Bisa Lebih Tepat

Sebelumnya Kepala BKN telah menerbitkan surat edaran No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;

5. Membawa alat tulis pribadi;

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah ( face shield);

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan

8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement