4. Pelaku UMKM Sudah Memanfaatkan Dana BLT UMKM
BLT UMKM Tahap II sudah dicairkan sejak pekan lalu. Adapun besaran yang diterima UMKM Rp1,2 juta.
"Sudah cair bulan ini, sejak dua Minggu lalu. Jumlahnya Rp1,2 Juta," ujar Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bantuan tersebut untuk pelaku usaha segmen ultra mikro. Karena itu, dirinya tidak menikmati dana tersebut.
"Pasti UMKM sudah dapat. Kalau saya pribadi tidak berhak. Karena itu khusus pelaku usaha Ultra Mikro saja," lanjutnya.
5. Banyak Penerima BLT yang Diam
Menurut Ketua DPD Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Sumatera Selatan Masayu Lela, para penerima BLT UMKM sengaja diam bila sudah menerima dana bantuan. Hal ini dicurigainya karena banyak yang memanfaatkan kisruh data ganda sehingga terjadi beberapa kali penyaluran.
"Harusnya langsung bicara bila sudah menerima dana bantuan UMKM. Tapi biasanya hanya bicara kalau belum terima. Tapi kalau sudah cair, langsung pada diam. Ini semakin berisiko karena juga ada data ganda," ujar Masayu saat dihubungi Okezone.
Dia sendiri mengkonfirmasi bantuan UMKM dari Kemenkop UKM sudah cair di wilayah Sumatera Selatan. Sebagian besar diterima oleh pelaku UMKM di kota Palembang. Sementara di daerah lainnya masih ada yang belum menerima seperti di Musi Banyuasin.
6. Data BLT UMKM Tumpang Tindih
Bantuan UMKM dari Kemenkop UKM atau BLT UMKM sudah cair di wilayah Sumatera Selatan. Sebagian besar diterima oleh pelaku UMKM di kota Palembang.
Sementara di daerah lainnya masih ada yang belum menerima seperti di Musi Banyuasin. Hal ini diungkapkan Ketua DPD AKUMINDO Sumatera Selatan Masayu Lela.
"Betul sebagian anggota kami di wilayah Palembang sudah mendapatkan bantuan BPUM. Tapi sebagian lain masih ada juga yang belum dapat," ujar Lela saat dihubungi Okezone.
Namun dirinya juga mengkritisi proses pencairan BPUM ini yang masih bermasalah di lapangan. Salah satunya adalah tumpang tindih data yang mengajukan bantuan antara pihak pengusul dari Asosiasi, RT, Kelurahan, hingga Kades.
"Pengusulan sebaiknya cukup dari Dinas Koperasi UKM melalui pihak asosiasi yang memiliki legalitas jelas. Pihak asosiasi yang bertanggung jawab atas seluruh data anggota UMKM di Sumsel," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)