MALANG – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan dugaan penyelewangan dana Program Keluarga Harapan (PKH) hingga ratusan juta di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dana PKH ini diselewengkan oleh salah seorang pendamping PKH yang sebelumnya terdeteksi oleh dari laporan dari masyarakat sejak 5 tahun terakhir.
Mensos Tri Rismaharini mendapatkan laporan hingga akhirnya menugaskan stafnya untuk mengusut. Saat pengusutan inilah ditemukan fakta adanya penyelewengan dana bantuan PKH oleh seorang oknum pendamping sejak 5 tahun terakhir ini. Alhasil, hampir 5 tahun terakhir ini para penerima bantuan PKH yang sudah terdaftar, sama sekali tidak menerima bantuan.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Buruan Cek Rekening
Mereka pun langsung diberikan bantuan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Senin siang (29/6/2021) di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Tampak raut wajah bahagia dan haru dari para penerima bantuan PKH yang akhirnya merasakan bantuan PKH setelah 5 tahun lamanya, hanya terdata namun tak menerima bantuan sama sekali.
“Tolong ini dipakai sendiri ya bu, jangan dikasihkan pinnya ke orang lain, kalau tidak bisa minta tolong ke Pak Lurah. Dimanfaatkan PKH-nya dengan sebaik – baiknya ya bu,” ucap Risma ke salah seorang perempuan difabel penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Juni 2021, Bansos Tunai Rp600.000 Cair
Mantan Wali Kota Surabaya ini begitu menghela napas panjang melihat lima warga mulai dari kaum difabel dan tak mampu ini, akhirnya menerima bantuan PKH setelah selama 5 tahun hanya terdaftar, tapi tidak pernah diterima langsung oleh para penerima.
“Ini bukan baru, bapak ibu ini sebetulnya penerima sejak lama. Sejak 5 tahun yang lalu, namun karena disalahgunakan seseorang pendamping, sehingga bapak ibu ini baru menerima setelah 5 tahun baru inilah mereka terima,” ucap Risma.
Dirinya berterima kasih kepada kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Malang yang bersinergi menemukan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pendamping desa tersebut. Ia menjelaskan bila kasus ini hingga kini masih diusut oleh kepolisian dari Polres Malang dan Bareskrim Mabes Polri.