Dari akun @mojangmanis3 berkomentar "kalau dftr bersamaan thn ini gk bs..kecuali gini..skrg dftr pppk trs lulus...thn dpn nya bs dftr CPNS apbila lulus CPNS nya..kita hrs mmbuat surat pngunduran diri dr PPPK," ujarnya memberi masukan.
Sementara akun @septiarp bertanya "maaf kak, untuk menegaskan. Berarti tidak dapat mendaftar CPNS dan P3K guru bersamaan ya?" ujarnya.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh akun @hayo99999 "kayanya 1 akun 1 formasi deh. Ngk boleh 2 scara bersamaan," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)