Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinilai Mahal, Harga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bisa Disubsidi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |18:38 WIB
Dinilai Mahal, Harga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bisa Disubsidi
Listrik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia menjelaskan PLTSa membawa manfaat bagi pemerintah pusat dengan menurunkan polusi secara nasional. “Kalau karena pembangkit ini polusi diperkotaan itu turun, secara nasional juga kita diuntungkan, maka harga yang mahal itu juga harus disubsidi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia menekankan beban biaya yang besar dari PLTSa harus terdistribusi secara adil dan priorited terhadap yang mendapatkan manfaat, bukan cuma PLN yang dapat pasokan listrik yang harus menanggung, tapi ada beban beban biaya yang harus ditanggung secara adil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Artinya, dari dua lembaga negara ini mestinya ikut berperan untuk membuat tarif itu justru turun dibanding lebih mahal, malah kalau perlu lebih murah dibanding PLTU menggunakan batu bara, atau minyak, atau gas, atau minimal sama. Karena memang semuanya menikmati, pemda menikmati pengelolaan sampah lebih murah, pemerintah pusat juga komitmen untuk perubahan iklim yang diikuti di Paris, komitmen yang COP (Conference of Parties) 2016 itu kan juga tertolong,” tutupnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement