Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinilai Mahal, Harga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bisa Disubsidi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |18:38 WIB
Dinilai Mahal, Harga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bisa Disubsidi
Listrik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) lebih tinggi dibandingkan dengan pembangkit lain. Keterlibatan pemerintah daerah dan pusat diperlukan untuk menanggung beban harga jual listrik dari PLTSa.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES) Marwan Batubara mengatakan bahwa harga listrik yang dihasilkan oleh PLTSa perlu disubsidi oleh pemerintah. Tarif listrik dari PLTSa lebih tinggi karena faktor investasi yang lebih besar serta teknologi pembangkitnya lebih mahal.

Baca Juga: Ternyata, PLTU Biomassa Bisa Jadi Peluang Bisnis

PT PLN (Persero) membeli listrik yang dihasilkan dari PLTSa seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp 1.800/kWh. Harga pembelian listrik tersebut disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Saya kira kalau sudah nanti tarif (PLTSa) tinggi dan kemudian Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus menaikan tarif listrik, ujung ujungnya kan kita rakyat ini yang akan menanggung. Nah di sisi lain, PLN itu kapasitas pembangkitnya sudah berlebihan di Jawa,” ucapnya di Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Pembangkit Indonesia Power Semarang Kebakaran, Pasokan Listrik Aman?

Adapun biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP) PLN pada Januari - Mei 2021 tercatat senilai Rp1.277 per KWh.  Pada tahun lalu, rata-rata BPP PLN sebesar Rp1.322 per KWh. Dengan begitu tampak jelas, harga beli listrik dari PLTSa masih jauh lebih mahal di atas rata-rata biaya pokok penyediaan listrik PLN.

Marwan menambahkan hadirnya PLTSa membawa manfaat bagi dua lembaga negara, yakni pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Manfaat bagi Pemda, masalah sampah bisa tertolong, biaya penanganan sampah pasti turun.

“Artinya apa, artinya Pemda yang tertolong penanganan sampahnya ini jangan malah mencari untung, tapi harus kontribusi untuk membuat supaya tarif itu turun,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement