JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan mengubah perkiraan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. Hal tersebut disampaikan pemerintah terkait dengan kondisi ekonomi yang terancam kembali melambat setelah lonjakan kasus Covid-19.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abdul Manap Pulungan, menilai, pemerintah tidak perlu melakukan revisi terhadap anggaran yang sudah ada. Sebab, saat ini pemerintah harus bergerak cepat mengatasi pandemi.
“Saya pikir tidak harus juga melakukan revisi terhadap anggaran yang sudah ada ya, karena kalau kita perhatikan proses revisi itu ke DPR memerlukan proses yang agak lama. Sementara, saat ini kita sebetulnya memerlukan waktu yang cepat bergerak cepat, sehingga masalah Covid ini bisa kita tangani,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:Â Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Bansos Tunai hinggga BLT Cair saat PPKM DaruratÂ
Abdul menjelaskan, memang terdapat beberapa anggaran yang tidak bisa diganggu gugat. Seperti anggaran pendidikan dan cicilan bunga utang. Namun, masih ada peluang bagi pemerintah untuk mengurangi anggaran di pos-pos lain.
“Di luar itu sebetulnya masih ada peluang untuk mengurangi dari anggaran lain. Saya pikir yang paling penting saat ini adalah kita bisa mengurangi anggaran untuk infrastruktur. Katakanlah, untuk proyek-proyek yang tidak mendesak seperti pemindahan Ibu Kota, belanja barang, itu bisa kita stop dulu lah saat ini,” jelas dia.
Baca Juga: Jokowi: Defisit Anggaran Dibiayai dari Sumber yang Aman
Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Bansos Tunai hinggga BLT Cair saat PPKM Darurat