Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nilai Bansos Terlalu Kecil, Pekerja Butuh BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 07 Juli 2021 |12:08 WIB
Nilai Bansos Terlalu Kecil, Pekerja Butuh BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada PPKM Darurat kurang efektif karena beberapa alasan.

Menurutnya, antara penyaluran bansos dan penguman PPKM darurat yang diumumkan pemerintah terbilang cukup lambat.

"Pertama, Penambahan dan penyaluran bansos relatif lambat dibanding pengumuman PPKM darurat. Akibatnya efektivitas PPKM menjadi rendah karena masih banyak masyarakat beraktivitas di luar rumah" Ujar Bima Yudhistira ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Cair Minggu Ini, Cek Rekening Ya

Kemudian kata dia nominal bansos yang diberikan pemerintah saat ini masih relatif kecil dan tidak menutup daya beli kebutuhan masyarakat.

"Kedua, nominal bansos relatif kecil tidak sejalan dengan tekanan daya beli yang dihadapi oleh kelompok menengah dan bawah" lanjut Bima.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp600.000 Cair Juli, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dia juga menyarankan, seharusnya pemerintah menambah alokasi Bantuan Sosial dan memeberikan Subsidi gaji pada penerima Bansos sebesar 5 juta rupiah. Kemudia dalam minggu pertama harus segera dicairkan setidaknya 70-80% dari target bansos tunai. Di mana hal ini berdampak baik guna mencegah perusahaan lakukan PHK massal ketika tidak mampu memberika upah secara penuh kepada karyawannya.

"Jika bansos upah per penerima selama dua bulan Juli-Agustus nilainya Rp5 juta maka si penerima akan gunakan uangnya untuk membeli bahan makanan dan keperluan non pangan seperti membayar cicilan, tagihan listrik dan biaya internet. Bantuan subsidi upah juga mencegah perusahaan lakukan PHK massal disaat tidak mampu menggaji penuh karyawannnya" tuturnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement