JAKARTA - Masyarakat dinilai membutuhkan lebih banyak bantuan sosial jika penerapan PPKM Darurat diperpanjang.
Ekonom Bhima Yudhistira mengusulkan bantuan sosial tunai dinaikkan menjadi Rp1 juta dari Rp300 ribu per keluarga per bulan.
Selain itu, bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat.
Baca Juga:Â Anak Kecil di AS Dapat BLT Rp7,9 Juta hingga 6 Bulan
"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), dikutip dari Antara, Sabtu (17/7/2021).
Untuk subsidi gaji kepada pekerja, Bhima mengusulkan pemerintah meningkatkan besarannya menjadi Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan.
Baca Juga:Â Cair! Bansos Tunai Rp600.000 Masuk Kantong
Adapun bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ini pernah diberikan pemerintah saat awal pandemi Covid-19 di 2020. Namun pada APBN 2021, pemerintah tidak lagi mencantumkan BSU.
"Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan," katanya.
Peningkatan anggaran bansos, kata Bhima, karena masyarakat memerlukan perlindungan tambahan pada masa krisis Covid-19. Terlebih, jika PPKM darurat diperpanjang dari periode awal 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News