Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Tunda Pemberlakuan Fitur Baru di JATS Jadi 6 Desember

Aditya Pratama , Jurnalis-Sabtu, 24 Juli 2021 |09:22 WIB
BEI Tunda Pemberlakuan Fitur Baru di JATS Jadi 6 Desember
BEI Tunda Pemberlakuan Fitur Baru JATS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan waktu perdagangan efek bersifat ekuitas dan implementasi fitur baru pada JATS dari sebelumnya tanggal 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.

Hal tersebut menindaklanjuti masa transisi pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 tanggal 4 Desember 2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, di mana diinformasikan bahwa BEI melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas menyesuaikan tanggal pemberlakuan Fitur Baru pada JATS.

Dikutip dari keterangan resmi BEI, Jakarta, Sabtu (24/7/2021), fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement